Pariwara ekspor-impor makin cepat, tetapi keselamatan tetap nomor satu. Di dunia peti kemas, salah satu pilar keselamatan adalah VGM (Verified Gross Mass). Aturan ini lahir dari SOLAS (Safety of Life at Sea) dan mewajibkan setiap peti kemas yang akan dimuat ke kapal punya berat kotor terverifikasi. Tanpa VGM, kontainer tidak boleh dimuat. Aturan ini berlaku global sejak 1 Juli 2016.
Table of Contents
ToggleApa itu SOLAS dan VGM?
SOLAS adalah konvensi keselamatan maritim internasional yang mengikat negara anggota IMO. Amandemen SOLAS Bab VI, Regulasi 2 mewajibkan verifikasi berat kotor peti kemas (VGM) sebelum kontainer dimuat. Ketentuan teknisnya dijabarkan dalam IMO MSC.1/Circ.1475. Intinya: shipper wajib mendapatkan dan mendeklarasikan VGM dengan benar, dan kapal/terminal dilarang memuat kontainer tanpa VGM.
Mengapa VGM itu krusial untuk keselamatan pelayaran?
Kontainer yang beratnya salah deklarasi berdampak pada stabilitas kapal, rencana penumpukan (stowage), kekuatan lashing, hingga risiko stack collapse atau kehilangan kontainer di laut. Investigasi kecelakaan dan inisiatif inspeksi industri menunjukkan problem nyata: misdeclaration menyumbang insiden serius, dan audit independen menemukan tingkat ketidakpatuhan yang signifikan pada unit yang diperiksa.
MAIB menyoroti kontribusi salah deklarasi berat pada kasus besar seperti MSC Napoli dan temuan kontainer dengan selisih berat nyata vs deklarasi.
National Cargo Bureau (NCB) melaporkan inisiatif inspeksi kontainer lintas carrier. Hasilnya: 55% unit gagal karena satu atau lebih kekurangan, termasuk 6,5% muatan berbahaya yang salah/ tidak dideklarasikan. Ini menunjukkan pentingnya akurasi data berat dan kepatuhan standar pengepakan.
Dasar hukum internasional VGM
Amandemen SOLAS VI/2 melalui Resolusi MSC.380(94) memberlakukan kewajiban VGM. Berlaku 1 Juli 2016.
MSC.1/Circ.1475 menjelaskan pedoman implementasi: tanggung jawab shipper, metode verifikasi, dokumen, dan koordinasi antar pihak.
Konteks operasional: kontainer tanpa VGM tidak boleh dimuat; informasi VGM harus diterima cukup awal untuk perencanaan stowage.
Metode resmi penentuan VGM (dua opsi)
SOLAS mengizinkan dua cara, keduanya harus memakai timbangan/peralatan yang dikualifikasi dan terkalibrasi:
Metode 1: menimbang kontainer yang sudah terisi pada jembatan timbang/perangkat sah.
Metode 2: menjumlah berat semua barang dan material penyangga (dunnage) + tare kontainer (berdasarkan CSC Safety Approval Plate), dengan prosedur dan peralatan pengukuran yang memenuhi syarat.
Keduanya butuh rekam jejak kalibrasi, prosedur, dan pengendalian mutu yang memadai.
Dokumen VGM dan alur komunikasinya
VGM harus tertuang pada dokumen pengapalan (fisik atau elektronik) yang dapat diterima carrier dan sesuai ketentuan nasional. Best practice: cantumkan saat Shipping Instructions, gunakan format EDI yang disepakati, pastikan nama orang berwenang dan tanda tangan/syarat legal elektronik terpenuhi. VGM wajib tiba tepat waktu sebelum cut-off agar perencanaan muat aman dan efisien.
Elemen umum dokumen VGM biasanya meliputi: nomor dokumen, nomor kontainer, nama dan alamat shipper/pihak ketiga, tanggal–lokasi penentuan VGM, metode yang dipakai, data kontak penanggung jawab, nilai VGM, dan—bila Metode 2—rincian penjumlahan berat isi + tare. Otoritas dan operator pelabuhan dapat menetapkan format tambahan.
Tanggung jawab setiap pihak
Shipper: mendapatkan VGM yang akurat, menyiapkan dokumen, menyimpan bukti ukur/jumlah, menggunakan peralatan terkalibrasi atau pihak ketiga yang berwenang.
Terminal/Operator: menolak memuat kontainer tanpa VGM, mengelola data VGM di gate/yard, dan menyinkronkan dengan cut-off serta rencana stowage.
Nakhoda/Carrier: memastikan rencana pemuatan berbasis VGM dan karakteristik stabilitas kapal terpenuhi.
Hubungan VGM dengan CTU Code (cara pengepakan aman)
CTU Code (IMO/ILO/UNECE) memberi panduan global pengepakan dan pengamanan muatan dalam CTU, termasuk kontainer. Akurasi VGM saja tidak cukup; pengepakan yang buruk juga memicu kerusakan dan insiden. Ikuti CTU Code untuk pemilihan CTU, distribusi beban, pengikatan, dan pelabelan, terutama untuk barang berbahaya.
Regulasi dan praktik di Indonesia
Indonesia mengadopsi kewajiban VGM dan memperbarui kerangka legalnya. Permenhub No. 25 Tahun 2022 tentang Kelaikan Peti Kemas dan Berat Kotor Peti Kemas Terverifikasi menggantikan PM 53/2018 serta mencabut ketentuan Dirjen terdahulu. Regulasi ini mengatur tanggung jawab, metode penentuan, pelaksanaan di terminal, pengawasan, dan sanksi administratif.
Beberapa butir penting yang disosialisasikan otoritas:
Dokumen VGM wajib berisi elemen identitas kontainer, metode, lokasi/tanggal penentuan, nama petugas berwenang, dan nilai VGM.
Deviasi hasil penimbangan di lapangan: jika ≤5%, tidak perlu menerbitkan ulang; jika >5%, kontainer dilarang dimuat sampai dokumen VGM diperbarui.
Kontainer kosong tidak dipersyaratkan VGM.
Kontainer yang melewati berat maksimum pada CSC plate tidak boleh diangkut.
Poin teknis di atas tercantum dalam paparan resmi terkait PM 25/2022 dan publikasi Hubla. Rujuk dokumen terbaru dari Kemenhub/Hubla untuk format dan tata laksana di tiap pelabuhan.
Dampak operasional: apa risikonya bila VGM salah atau terlambat?
Delay: tanpa VGM, kontainer tidak masuk rencana muat. Potensi demurrage/detention menjadi tanggungan sesuai kontrak komersial.
Biaya tambahan: reweighing di terminal, perbaikan dokumen, atau rebooking jadwal.
Risiko keselamatan: beban tumpuk tidak akurat, potensi kerusakan kargo, cedera pekerja, dan instabilitas kapal. Laporan keselamatan industri menguatkan bukti risiko ini.
Praktik terbaik untuk shipper/UMKM agar patuh VGM
Tetapkan SOP internal: pilih Metode 1 (jembatan timbang terkalibrasi) atau Metode 2 (penjumlahan komponen + tare). Pastikan alat ukur ber-sertifikat kalibrasi yang masih berlaku.
Konsolidasikan data berat sejak awal: minta berat neto akurat dari pemasok, catat berat dunnage/packing, pastikan tare sesuai CSC plate kontainer.
Siapkan dokumen VGM: pastikan format yang diterima carrier/forwarder. Cantumkan kontak penanggung jawab. Kirim bersamaan atau sebelum SI cut-off.
Sinkron dengan terminal: cek apakah terminal menyediakan fasilitas timbang atau reweighing bila diperlukan, termasuk biaya dan prosedur.
Audit berkala: sampling ULD/box, bandingkan VGM vs berat aktual untuk menjaga error margin di bawah ambang toleransi yang berlaku.
Ikuti CTU Code: sebar beban merata, ikat muatan dengan benar, labelkan DG sesuai IMDG Code, simpan foto bukti pengepakan.
Kontrol perubahan: bila ada tambah/kurang muatan setelah VGM ditetapkan, lakukan reverifikasi dan kirim pembaruan sebelum cut-off.
FAQ singkat dan hal yang sering ditanyakan
Apakah LCL (Less than Container Load) perlu VGM?
VGM berlaku per kontainer. Untuk LCL, consolidator/NVOCC bertindak sebagai shipper kontainer dan mengurus VGM.
Apakah semua kontainer wajib VGM?
Ya untuk kontainer yang akan dimuat ke kapal sesuai SOLAS, dengan pengecualian tertentu seperti ro-ro pada short international voyages sesuai penjelasan industri/klub P&I. Pastikan cek kebijakan pelabuhan dan carrier.
Kapan VGM harus diserahkan?
Sebelum rencana muat disusun final oleh carrier/terminal. Ikuti cut-off VGM masing-masing pelabuhan/kapal.
Bagaimana jika terjadi selisih saat penimbangan di terminal?
Ikuti mekanisme deviasi dan re-verifikasi yang berlaku nasional/terminal. Untuk Indonesia, sosialisasi terkait ambang 5% dan larangan muat bila deviasi lebih dari 5% tercantum dalam paparan resmi PM 25/2022.
Checklist cepat sebelum cut-off
Pilih metode VGM dan pastikan bukti kalibrasi tersedia.
Hitung/ukur dengan presisi + dokumentasikan.
Isi dokumen VGM lengkap: nomor kontainer, metode, tanggal–lokasi, penanggung jawab, nilai VGM.
Kirim VGM tepat waktu ke carrier/forwarder/terminal.
Simpan arsip (log penimbangan, foto packing, nota kalibrasi).
Pastikan pengepakan mengikuti CTU Code.
Penutup: VGM bukan formalitas, melainkan pagar keselamatan
VGM memastikan data berat yang dipakai untuk perencanaan muat itu akurat. Ini mengurangi risiko pada kapal, pekerja, dan kargo. Amandemen SOLAS VI/2 bersifat wajib, sehingga kepatuhan adalah syarat dasar untuk kelancaran rantai pasok—mulai dari shipper, terminal, hingga nakhoda. Jika operasional Anda konsisten menyiapkan VGM dengan benar, keterlambatan dan biaya tak terduga bisa ditekan, sekaligus menjaga reputasi sebagai pengirim yang patuh dan andal.
Butuh mitra yang patuh SOLAS dan rapi urus VGM?
Gunakan layanan Ekspedisi Cargo KP Cargo. Kami melayani pengiriman antarpulau untuk barang besar, berat, dan banyak. Gratis pickup untuk Jabodetabek dengan minimum berat tertentu. Untuk UMKM, tersedia opsi berlangganan dengan skema pembayaran fleksibel agar arus kas tetap sehat. Tim operasional kami terbiasa menangani dokumen VGM, sinkron cut-off, dan koordinasi dengan terminal—membantu Anda fokus ke bisnis, bukan ke teknis pelabuhan.
Hubungi KP Cargo untuk konsultasi rute, estimasi biaya, dan jadwal kapal. Kami bantu siapkan pengiriman Anda aman, patuh, dan efisien.




