Kalau kamu sering berurusan dengan pengiriman barang ke Kepulauan Riau, khususnya Bintan, nama Pelabuhan Sri Bayintan Kijang pasti bukan hal asing. Buat kami di KP Cargo, pelabuhan ini bukan sekadar titik singgah kapal. Pelabuhan Sri Bayintan Kijang adalah urat nadi yang menghubungkan Pulau Bintan dengan berbagai wilayah di Indonesia, sekaligus tulang punggung logistik yang menopang kelancaran arus barang di kepulauan ini.
Artikel ini kami susun berdasarkan pengalaman langsung menangani pengiriman kargo B2B dan B2C melalui jalur laut Bintan, dilengkapi data seputar peran, fasilitas, dan perkembangan Pelabuhan Sri Bayintan Kijang.
Table of Contents
ToggleMengenal Pelabuhan Sri Bayintan Kijang
Pelabuhan Sri Bayintan Kijang berlokasi di Kijang Kota, Kabupaten Bintan, Provinsi Kepulauan Riau. Sebagian orang juga mengenalnya dengan nama Pelabuhan Sri Bayintan Sei Kolak, karena posisinya memang berada di kawasan Sei Kolak, Kijang. PT Pelabuhan Indonesia (Pelindo) Cabang Tanjungpinang mengelola operasional pelabuhan ini, sementara Kantor Kesyahbandaran dan Otoritas Pelabuhan (KSOP) Kelas III Kijang mengawasi sisi keselamatan pelayaran dan tata kelolanya.
Provinsi Kepulauan Riau sendiri memiliki wilayah yang didominasi perairan, sekitar 96 persen, dengan lebih dari 1.350 pulau besar dan kecil. Kondisi geografis seperti ini membuat keberadaan pelabuhan menjadi kebutuhan pokok, bukan sekadar infrastruktur pelengkap. Tanpa jalur laut yang andal, distribusi barang ke Bintan dan pulau-pulau sekitarnya akan jauh lebih lambat dan mahal.
Dua Peran Sekaligus: Penumpang dan Kargo
Pelabuhan Sri Bayintan Kijang menjalankan dua fungsi utama yang berjalan beriringan. Di satu sisi, pelabuhan ini melayani penumpang lewat kapal-kapal PT Pelni seperti KM Umsini, KM Kelud, KM Bukit Raya, KM Lawit, dan KM Sabuk Nusantara 80. Rute KM Umsini misalnya, menghubungkan Kijang dengan Tanjung Priok, Surabaya, Makassar, Maumere, Larantuka, Lewoleba, hingga Kupang.
Di sisi lain, tepat bersebelahan dengan dermaga penumpang, berdiri terminal khusus kargo dan peti kemas. Dari titik inilah kami di KP Cargo melihat langsung bagaimana pelabuhan ini menjadi gerbang utama masuknya barang kebutuhan pokok ke Pulau Bintan. Hampir semua kebutuhan sehari-hari warga Bintan dan Tanjungpinang, mulai dari sembako hingga material bangunan, melewati dermaga ini sebelum akhirnya menyebar ke seluruh wilayah kabupaten.
Bagian dari Program Tol Laut
Satu hal yang membuat Pelabuhan Sri Bayintan Kijang makin strategis adalah statusnya sebagai bagian dari trayek Tol Laut T-3. Rute ini mencakup Tanjung Priok, Patimban, Kijang, Letung, Tarempa, Pulau Laut, Selat Lampa, Subi, Serasan, Midai, lalu kembali ke Patimban dan Tanjung Priok.
Program Tol Laut sendiri hadir untuk menekan disparitas harga barang di wilayah Terluar, Terpencil, Tertinggal, dan Perbatasan (3TP), sekaligus menjaga ketersediaan barang pokok dan barang penting.
Aplikasi Sitolaut atau Sistem Informasi Tol Laut turut mempermudah proses pemesanan kontainer, pengecekan jadwal kapal, hingga estimasi kedatangan barang. Buat pelaku usaha logistik seperti kami, kemudahan akses informasi semacam ini sangat membantu perencanaan pengiriman, terutama untuk rute yang melayani wilayah kepulauan terpencil.
Dasar Hukum yang Menguatkan Statusnya
Pelabuhan Sri Bayintan Kijang difungsikan sebagai bagian dari trayek Tol Laut berdasarkan beberapa regulasi berikut:
- Peraturan Presiden Nomor 106 Tahun 2015 tentang Penyelenggaraan Kewajiban Pelayanan Publik untuk Angkutan Barang Dalam Rangka Pelaksanaan Tol Laut. Perpres ini menjadi payung hukum program Tol Laut secara nasional, sekaligus dasar penugasan kepada PT Pelayaran Nasional Indonesia (Pelni) untuk mengoperasikan kapal-kapal tol laut di berbagai trayek, termasuk yang melewati Kijang.
- Peraturan Menteri Perhubungan Nomor PM 161 Tahun 2015 tentang Penyelenggaraan Kewajiban Pelayanan Publik untuk Angkutan Barang di Laut. Aturan ini mengatur teknis operasional kapal di jalur tol laut.
- Peraturan Menteri Perhubungan Nomor 168 Tahun 2015 tentang Tarif Angkutan Barang Dalam Negeri dan Bongkar Muat Dalam Rangka Pelaksanaan Tol Laut. Aturan ini mengatur skema tarif angkutan barang secara nasional.
- Keputusan Direktur Jenderal Perhubungan Laut, misalnya Keputusan Dirjen Perhubungan Laut Nomor KP-DJPL 8 Tahun 2022, yang menetapkan trayek T-3 dengan rute Tanjung Priok, Patimban, Kijang, Letung, Tarempa, Pulau Laut, Selat Lampa, Subi, Serasan, Midai, lalu kembali ke Tanjung Priok.
Keputusan Dirjen ini terbit ulang setiap tahun anggaran mengikuti kebutuhan distribusi barang, sehingga nomor dan tahun SK bisa berubah dari waktu ke waktu. Meski begitu, posisi Kijang sebagai salah satu titik singgah trayek T-3 tetap konsisten sejak program ini bergulir.
Buat kami di KP Cargo, kejelasan dasar hukum semacam ini penting. Kepastian regulasi membuat perencanaan rute pengiriman jadi lebih terukur, sekaligus menjadi jaminan bahwa layanan tol laut di Pelabuhan Sri Bayintan Kijang bukan program sementara, melainkan bagian dari kebijakan nasional yang berkelanjutan.
Arus Peti Kemas Terus Bertumbuh
Catatan dari Pelindo Cabang Tanjungpinang menunjukkan tren yang menggembirakan untuk arus barang di pelabuhan ini. Volume peti kemas yang masuk ke Pelabuhan Sri Bayintan Kijang pernah mencatat kenaikan sekitar 20 hingga 30 persen per tahun, seiring meningkatnya kebutuhan distribusi barang ke Bintan. Tren ini mendorong Pelindo untuk terus mengembangkan fasilitas pendukung, termasuk rehabilitasi dermaga kargo dan penambahan sarana bongkar muat.
Pada periode aktivitas normal, kapal kargo bersandar sekitar 6 hingga 7 kali dalam sebulan, sementara kapal kontainer merapat sekitar 4 kali dalam sebulan. Angka ini terlihat sederhana di atas kertas, tapi dampaknya besar untuk rantai pasok di Bintan. Setiap kapal yang bersandar membawa ratusan hingga ribuan ton barang yang langsung memengaruhi ketersediaan dan harga di pasar lokal.
Masuk Program Reformasi Tata Kelola Pelabuhan
Pada 2023, Pelabuhan Sri Bayintan Kijang masuk dalam daftar 32 pelabuhan tambahan yang mengikuti Aksi Reformasi Tata Kelola Pelabuhan atau Stranas PK. Program ini bertujuan menyederhanakan birokrasi pelabuhan lewat penerapan sistem National Logistic Ecosystem (NLE). Tujuannya jelas, memberi kepastian waktu layanan sekaligus menekan biaya logistik yang selama ini sering membengkak karena proses administrasi yang berbelit.
Bagi kami yang bergerak di industri pengiriman kargo, langkah reformasi semacam ini kami sambut baik. Proses bongkar muat yang lebih cepat dan transparan akan langsung berdampak pada efisiensi biaya pengiriman ke pelanggan, baik untuk kebutuhan bisnis maupun personal.
Kenapa Pelabuhan Ini Penting Buat Bisnis Kargo
Dari sudut pandang KP Cargo sebagai penyedia jasa pengiriman B2B dan B2C, Pelabuhan Sri Bayintan Kijang punya posisi yang sulit tergantikan. Pelabuhan ini menjadi titik simpul yang menghubungkan Bintan dengan jalur distribusi nasional lewat Tol Laut, sekaligus menopang mobilitas penumpang yang tidak kalah penting bagi roda ekonomi daerah.
Kami percaya, makin lancar arus logistik di Pelabuhan Sri Bayintan Kijang, makin cepat pula pertumbuhan ekonomi Bintan secara keseluruhan. Harga barang bisa lebih stabil, waktu pengiriman lebih terprediksi, dan pelaku usaha di daerah punya kesempatan lebih besar untuk berkembang.
Penutup
Dari rute penumpang yang rutin beroperasi, arus peti kemas yang terus naik, hingga status resminya dalam trayek Tol Laut, Pelabuhan Sri Bayintan Kijang jelas jadi fondasi yang menopang distribusi barang, mobilitas warga, dan denyut ekonomi Pulau Bintan. Seiring berjalannya program pengembangan dan reformasi tata kelola, kami di KP Cargo optimis pelabuhan ini akan terus tumbuh jadi simpul logistik yang makin andal untuk Kepulauan Riau dan sekitarnya.
Kalau kamu butuh partner pengiriman kargo yang paham jalur distribusi di Bintan dan sekitarnya, KP Cargo siap membantu memastikan barangmu sampai tepat waktu, lewat jalur laut yang tepat pula.




